Jenis Jenis Cyber Crime
Nama: Jonathan Christian Panjaitan
Kelas: 8D
Absen: 16
Tugas Tik
Macam macam kejahatan siber
Kejahatan siber atau kerap dikenal dengan cyber crime merupakan tindak perilaku kejahatan berbasis komputer dan jaringan internet.Berikut empat jenis tindak kejahatan siber:
1. Phising
Sumber: https://images.app.goo.gl/EAy5DjEofyTgz2B88
Seperti namanya, phising yang dapat diartikan pelaku “memancing” para korbannya untuk memberikan identitas dan informasi pribadi. Banyak orang yang tak sadar sedang terkena penipuan phising karena pelaku yang pintar berbicara dengan “memancing” pertanyaan-pertanyaan jebakan kepada korban.
2. Hacking
Sumber: https://images.app.goo.gl/SQpK5A3ayQN7adhw5
Peretasan merupakan upaya menyusup kepada sistem komputer tanpa izin. Beberapa hal yang biasa dilakukan para peretas yaitu membobol sistem, mencuri data pribadi, dan data keuangan.
3. Cyber Stalking
Sumber: https://images.app.goo.gl/qPM9cRxu5qzyHta3A
Cyber Stalking atau Penguntitan siber merupakan penggunaan internet dan teknologi lainnya untuk menguntit atau meneror korban. penguntit akan melakukan sesuatu secara berulang-ulang. Selain membuat korban merasa terganggu, perilaku penguntit tersebut dapat pula membahayakan nyawa korban.
4. Cyber Bullying
Sumber: https://images.app.goo.gl/wqqV3te7Cbt82W1u6
Cyber Bullying merupakan perundungan atau penindasan yang dilakukan secara online melalui internet dan teknologi lainnya. Biasanya hal ini terjadi pada kolom komentar di berbagai media sosial.



.jpeg)
Komentar
Posting Komentar